Selasa, 01 April 2008

Sastra, Filsafat, dan Pernik Kehidupan


Oleh: Sutardi, S.S., M.Pd.
(Dekan FKIP Unisda Lamongan)

Judul Buku: Sastra: Eksistensialisme-Mistisisme Religius
Penulis: Supaat I. Lathief
Penerbit: Pustaka Ilalang, Lamongan
Tahun Terbit: Cetakan I, Maret 2008


Karya sastra merupakan hasil kesadaran kejiwaan masyarakat, sebagai sejarah mentalitas, sebagai cermin masyarakat, dokumen sosial budaya, serta sebagai sistem pemikiran, sistem pengetahuan yang dihadirkan pengarang dalam menangkap, memandang, dan memahami sebuah realitas. Keberadaan realitas di mata seorang pengarang diolah, diinternalisasi dan ditransendensikan melalui penjelajahan secara mendalam ke dalam wilayah pemikiran dan perasaan.
Sebagai sejarah mentalitas, karya sastra dapat merupakan wujud renungan atas realitas, wujud pandangan kritis atas realitas, dan wujud pikiran alternatif atas realitas. Obyek karya sastra adalah realitas, apapun juga yang dimaksud dengan realitas oleh pengarang. Sastrawan menerjemahkan realitas tersebut dengan bahasa imajiner dalam bentuk karya sastra bisa berbentuk puisi, cerpen maupun novel. Sehingga karya sastra yang ditulis sastrawan merupakan wujud, bentuk, dan cara ia membicarakan atau membahasahan realitas ke dalam realitas satra. Dalam perspektif Michel Foucault, karya sastra merupakan wacana yang menghadirkan sebuah episteme tertentu ke dalam wacana karya sastra.
Dalam buku The Archeology of Knowledge (1972) atau Arkeologi Pengetahuan (2002), Michel Foucault memberikan sebuah rumusan tafsir arkeologis terhadap karya sastra pada dua konsep pokok: episteme atau sistem pengetahuan (pemikiran) dan wacana. Episteme adalah cara manusia menangkap, memandang, dan memahami realitas. Episteme tersebut mengandung pengandaian-pengandaian tertentu, prinsip-prinsip tertentu, syarat-syarat kemungkinan tertentu, cara-cara pendekatan tertentu ataupun apriori historis tertentu. Dengan perkataan lain, episteme bermaksud memberikan kerangka, bahkan mendasari wacana. Sedangkan wacana adalah cara manusia mengatakan, membahasakan atau membicarakan realitas.
Sebagai sebuah pendekatan, konsep wacana (discourse) melihat realitas sosial sebagai arena diskursif (discursive field) diberi makna melalui cara yang khas (Rahardjo, 2002: 1997). Dalam wacana inilah pusat kegiatan (kreativitas) manusia. Episteme dan wacana tunduk pada berbagai aturan, yang menentukan apa yang dipandang atau dibicarakan dari realitas sosial serta proses kehidupan sosial. Dengan kata lain, setiap zaman memandang, memahami, dan membicarakan realitas dengan cara lain; hal ini berarti bahwa setiap zaman menciptakan dan memiliki episteme dan wacana berbeda. Jadi arkeologi pengetahuan Foucault dapat dipergunakan dalam memahami berbagai fenomena sosial, budaya, politik, agama, termasuk karya sastra, baik secara diakronis (paradigmatis) maupun sinkronis (sintagmatis).
Sebagai bagian kesadaran intelektual masyarakatnya, karya sastra tak pernah terlepas dari sistem sosial budaya yang melingkupinya. Oleh karena itu, karya sastra bisa merupakan gambaran yang melukiskan realitas sosial tanpa harus menyatakan sikap terhadap sistem sosial; merupakan analisis sosial yang menyiasati berbagai perubahan masyarakat dengan menyatakan pendapatnya secara sadar; serta dapat menyuguhkan filsafat yang memberikan landasan penilaian tentang apa yang sedang terjadi dengan cara melakukan analisis penuh perlawanan terhadap kondisi masyarakatnya.
Pada tahun 1970-an muncul tradisi antiintelektualisme dalam sastra Indonesia dengan diterbitkannya novel-novel Iwan Simatupang, Kuntowijoyo; dan Putu Wijaya, Arifin C. Noer, Budi Darma di tahun 1980-an. Mereka ingin membangun sastra sebagai sebuah alternatif, suatu dunia yang otonom, tidak mengikuti aturan-aturan logika sosial. Mereka menolak realitas sosial, karena kemapanan sosial itu sendiri tidak mempunyai keabsahan. Antiintelektualisme ini tampak kental dalam karya primitivisme Sutardji Colzoum Bachri, mistisisme karya Abdul Hadi WM dan Danarto.
Ketidakpercayaan pada realitas itu dapat timbul oleh berbagai sebab (Kuntowijoyo: 1987). Pertama, mungkin pengarang merasakan adanya anomie dalam masyarakat ketika sistem sosial dan sistem nilai tidak lagi koheren. Kedua, pengarang mewakili sentimen dari anggota masyarakat yang terasingkan dalam proses teknologisasi, gejala yang tidak terlalu sulit untuk dicari. Munculnya Dadaisme di Eropa pada kurun setelah Perang Dunia Pertama ketika orang sangsi akan kebenaran rasionalisme, dengan sastra Amerika dalam dasawarsa 1960-an, dasawarsa yang penuh dengan apa yang oleh Daniel Bell disebut sebagai ‘kontradiksi masyarakat kapitalis’ dengan counter-culture-nya.
Tulisan ini merupakan bagian kecil tafsiran terhadap karya sastra antiintelektuliame: eksistensialime dan mistisisme-religius. Hampir seluruh bahasan dalam tulisan ini menggunakan penghampiran tersebut dalam usaha memahami sebuah wacana sastra, seperti tampak pada pembahasan karya penulis terkenal Nietzsche, Franz Kaffka, Sartre, Camus, Elliot, Jalaluddin Rumi, Rabiah Al-Adawiyah, Fariduddin Attar, Al-Hallaj, Muhammad Iqbal, Umar Khayam dan masih banyak lagi. Dalam khazanah sastra kontemporer Indonesia pun dibahas karya-karya monumental Iwan Simatupang, Danarto, Putu Wijaya, Budi Darma, Abdul Hadi WM, Sutardji CB, D. Zawawi Imron, Hamid Jabar, Arifin C. Noer, Sapardi Djoko Damono, taufik Ismail, Chairil Anwar, A. Musthofa Bisri dan lain-lain. Semua itu dilakukan dalam kerangka pemahaman sebuah episteme dan wacana karya sastra.
Relasional sastra antara episteme dan wacana selalu dikedepankan dalam menganalisis sebuah karya sastra. Bagaimana konsepsi tentang dunia, manusia, alam semesta, agama hingga mistisisme. Diawali dari gerakan eksistensialime sebagai budaya maupun filsafat, pengaruh eksistensialisme terhadap tumbuhnya karya sastra terhimpun pada bagian pertama buku ini. Bagian kedua tulisan ini berbicara tentang pernik-pernik kehidupan dan kritik sosial. Dengan sastra, manusia lebih detail melihat kehidupan sosial. Sedangkan pada bagian ketiga menyibak mistisisme serta religiusitas sastra (religiusitas Islam) berkait erat pada kenyataan sosial, realitas kehidupan masyarakat modern, karena episteme Islam adalah integralistik. Semua kenyataan berasal dari Tuhan dan akan kembali kepada Tuhan. Atau dengan gambaran yang lebih linier daripada siklis, dapat dikatakan bahwa segala kenyataan berpangkal pada Tuhan dan berujung pada Tuhan. Semua kenyataan itu terkait dengan konsep tentang keesaan Tuhan (tauhid). Islam sebagai agama yang universal dari segi ruang dan abadi dari segi waktu terkait dengan kenyataan sehari-hari yang khusus, ada continuum yang tak terputus antara keesaan Tuhan dan kenyataan. Itulah Islam yang otentik (QS Yusuf: 40; Ar-Rum: 30).
Klasifikasi tema terhadap berbagai tulisan, yang pernah tersebar di berbagai surat kabar dan majalah, memang tidak bisa runtut dan sistematis. Kadang terasa sekali kerangka bahasan jauh dari sistematika kepenulisan baku, melompat-lompat, dan tak teratur apalagi dengan mengharapkan sebuah gagasan yang utuh. Namun bukan berarti sebuah bahasan sama sekali lepas dari tema bahasan itu sendiri. Bahkan mungkin pembaca bisa bebas memberikan klasifikasi terhadap kumpulan tulisam ini secara padu dan sistematis. Paling tidak kehadiran buku ini akan memberikan tambahan tafsiran atau analisis karya sastra bagi peminat karya sastra maupun mahasiswa sastra, sambil memberikan catatan maupun kritik terhadapnya.
Sebuah tulisan tidak lahir begitu saja, seperti halnya seluruh tulisan dalam buku ini terlahir dari sebuah kegiatan intelektual, sebuah diskusi intensif dalam lingkaran Studi Sastra, Filsafat, Agama dan Pembangunan di Malang Jawa Timur. Selamat menikmati!

Bahasa Jawa Vs Bahasa Malangan

Oleh: M. Haninul Fuad*)
Bahasa jawa yang kita kenal selama ini adalah bahasa jawa yang memiliki jenjang ngoko, kromo, dan kromo inggil. Setiap jenjang memiliki fungsi yang berbeda-beda. Misanya bahasa jawa ngoko, bahasa ini digunakan dalam berkomunikasi dengan orang-orang yang derajatnya lebih rendah, atau minimal sejajar. Sedangkan kromo inggil digunakan ketika berkomunikasi dengan orang yang dihormati, orang yang lebih tua, dan orang yang memiliki kedudukan dalam pemerintahan. Bahasa jawa yang seperti inilah yang diajarkan di sekolah-sekolah saat ini.
Dalam perkembangannya, bahasa jawa dengan strukturnya yang berjenjang, mulai ditinggalkan khususnya oleh generasi muda. Mereka "menciptakan" bahasa baru yang sering kita istilahkan sebagai bahasa gaul. Sebagai alat komunikasi, bahasa gaul memang lebih efektif. Ini terbukti dengan semakin banyaknya pengguna bahasa ini, dan juga antar pelaku dalam kegiatan komunikasi tersebut terlihat adanya kontak batin yang harmonis. Dalam sebuah komunitas pengguna bahasa gaul misalnya, antar person seakan memiliki derajat keakraban yang sangat tinggi. Pesan yang ingin disampaikan pada lawan bicara juga tersampaikan dengan baik.
Fenomena munculnya "bahasa ibu" yang baru ini agaknya menarik untuk dibicarakan. Dan lagi, fenomena ini ternyata membawa dampak bagi perkembangan bahasa jawa. Perkembangan bahasa gaul dan kelestarian bahasa jawa berbanding terbalik. Ketika generasi muda, khususnya pelajar dan mahasiswa, mulai rame-rame menggunakan bahasa gaul, pada saat yang sama, mereka meninggalkan bahasa jawa. Kalau memang fungsi bahasa sebagai alat komunikasi, tentu bahasa jawa tidak lagi relevan untuk di ajarkan. Toh dengan bahasa yang baru tersebut mereka dapat berkomunikasi dengan lancar. Dan, jika pengajaran bahasa jawa hanya berorientasi pada pelestarian bahsa jawa, pertanyaannya adalah: kenapa mesti dilestarikan? Untuk apa bahsa yang tidak lagi efektif sebagai alat komunikasi kita lestarikan?
Di Malang, kita mengenal bahasa malangan, atau bahasa walikan. Dikalangan kaum muda, bahasa ini tidak lagi menjadi barang aneh. Bahkan para pemuda yang belum mengerti dengan bahasa ini dianggap kuper, kuno, dan tidak mengikuti perkembangan zaman. Kalau faktanya seperti itu, kenapa bukan bahasa malangan saja yang diajarkan di sekolah-sekolah? Pertanyaan ini penting berkenaan dengan pelaksanaan kurikulum berbasis kompetensi yang sengaja dilaksanakan untuk menggali potensi daerah.
Sebelum berbicara lebih lanjut tentang pengajaran bahasa daerah, tidak ada salahnya jika kita mengkaji landasan hukum pengajaran bahasa daerah yang tertuang dalam undang-undang Nomor 20 tahun2003 tentang sistem pendidikan nasional (UU Sisdiknas). Dalam UU Sisdiknas Pasal 37 ayat (1) disebutkan bahwa "Kurikulum pendidikan dasar dan menengah wajib memuat: a. pendidikan agama, b. pendidikan kewarganegaraan, c. bahasa, d. matematika, e. ilmu pengetahuan alam, f. ilmu pengetahuan sosial, g. seni dan budaya, h. pendidikan jasmani dan rohani, i. keterampilan/ kejuruan, dan j. muatan lokal."
Selanjutnya dalam penjelasan UU No. 20 tahun 2003 Pasal 37 ayat (1), mengenai bahasa dan muatan lokal adalah sebagai berikut; Bahan kajian bahasa mencakup bahasa Indonesia, bahasa daerah, dan bahasa asing dengan pertimbangan.
1. Bahasa Indonesia merupakan bahasa nasional
2. Bahasa daerah merupakan bahasa ibu peserta didik, dan
3. Bahasa asing terutama bahasa Inggris merupakan bahasa internasional yang sangat penting kegunaannya dalam pergaulan global.
Dari sini jelas bahwa bahasa malangan, secara hukum sah untuk diajarkan pada para pelajar yang ada di Malang.
Tentang kekhawatiran sebagian orang akan matinya bahasa jawa, kita mengaca pada kematian bahasa sansekerta dan bahasa latin. Kedua bahasa itu sekarang dikenal orang sebatas idiom-idiom yang mungkin dirasa masih perlu. Dan, bahasa jawa kedepan, mungkin akan mengalami nasib yang sama. Orang-orang di masa depan akan mengatakan bahwa bahasa jawa adalah: tut wuri handayani; ing ngarsa sung tuladha, ing madya mangun karsa.
Beberapa hal yang mesti kita perhatikan, yang pertama fungsi utama bahasa adalah sebagai alat komunikasi. Semakin efektif suatu bahasa dalam menyampaikan pesan, maka bahasa tersebut akan ramai-ramai dipergunakan orang. Yang kedua, bahasa malangan adalah bahasa ibu bagi kaum muda di Malang. Oleh karenanya, pengajaran bahasa daerah bagi pelajar di Malang yang dimaksud oleh UU Sisdiknas adalah bahasa malangan, bukan bahasa jawa yang berakar pada tradisi keraton jawa tengahan.
M. Haninul Fuad Guru Bahasa dan Sastra Indonesia pada SMA Mamba'unnur Gading Bululawang Malang